Plt Gubernur Sulsel Beri Santunan Pada Kakak beradik Korban Kebakaran di Toraja

    Plt Gubernur Sulsel Beri Santunan Pada Kakak beradik Korban Kebakaran di Toraja

    TORAJA - Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Irawan Bintang mewakili Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyambangi rumah duka korban kebakaran di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

    Diketahui, pada 21 Desember 2021 terjadi kebakaran di Toko Mebel Siporannu, Rantepao, Toraja Utara. Akibat dari kebakaran itu, tak hanya menghanguskan toko mebel itu, namun terjadinya korban jiwa. Anak dari pemilik toko, berinisial R (11) dan juga kakaknya berinisial AR (16) meninggal dunia.

    Kadis Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang pun menyambangi keluarga korban untuk menyampaikan duka citanya. Ia pun diterima oleh orang tua korban, Amriady (49) dan Hernawaty (47) yang saat ini tinggal di rumah keluarganya yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian kebakaran.

    “Kehadiran kami atas amanah bapak Plt Gubernur Sulsel untuk menyampaikan duka cita dan prihatin atas musibah yang dialami oleh keluarga korban. Kami juga memberikan bantuan santunan dari bapak Plt Gubernur kepada keluarga korban, ” ujar Andi Irawan Bintang, Minggu (26/12/2021).

    Sementara itu, pihak keluarga korban merasa terharu atas perhatian dan bantuan dari Plt Gubernur Sulsel. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari bapak Gubernur dan kami titip salam hormat kepada pak Gubernur atas pemberian bantuan yang diberikan melalui Kadis Sosial, ” ungkap ayah korban, Amriady.(***)

    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Percikan Pemikiran Jelang Penetapan Eselon...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami